Sejarah Desa Paka

Desa Paka terbentuk pada tahun 1969 sebagai Desa Gaya Lama. Dinamai Desa Paka karena ada sejenis pohon besar yang bernama Haju Paka yang artinya Kayu Paka/Lada Hutan. Kepala Desa yang pertama kali menjabat adalah Martinus Muma, yaitu pada tahun 1969-1974.
Desa Paka kemudian berubah menjadi Desa Gaya Baru pada tahun 1976. Pada tahun tersebut, Wilayah Desa Paka mencakup Kampung Kaca, Naput, Helas, Nggorop, Cambir, Paka, Tal, Iteng, dan Nangawoja. Kemudian pada tahun 1998, Desa Paka dimekarkan menjadi tiga desa, yaitu Desa Paka sebagai Desa Induk, Desa Wae Ajang, dan Desa Tal. Desa Paka kembali dimekarkan pada tahun 2013 menjadi dua desa, yaitu Desa Paka sebagai Desa Induk dan Desa Iteng sebagai Desa Pemekaran.

Letak Geografis Desa

Our Experience

Lorem Ipsum is simply dummying of the printing and type setting industry. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip consequat nulla pariatur.

  • Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting.

  • Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing.

  • Aenaen massa, Cum soolis natoque penatibus et magnis.

  • Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

VISI

“Terwujudnya Desa Paka yang BERSINAR (Bersih, Elok, Ramah, Sehat, Indah, dan Rapi), Bermutu, dan Bertaqwa melalui Peningkatan Pelayanan Sektor Pembangunan.”

Mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih serta akuntabel melalui penyelenggaraan pemerintahan yang aspiratif, partisipasif, dan bersifat transparan.

Pemerintahan yang bersih dan akuntabel menggambarkan bahwa setiap unsur aparatur pemerintah menyadari setiap tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat sehingga tertanam dalam tiap-tiap pribadi untuk bertindak jujur dan bertanggungjawab, dengan memberikan pelayanan yang profesional, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kepuasan pada masyarakat. Aspiratif, partisipasif, dan bersifat transparan bermakna bahwa pemerintah peka terhadap kebutuhan masyarakat, dan proses penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan demokratis, diikuti pelaksanaan yang transparan/ terbuka.

Meningkatkan kualitas hidup, pelayanan pendidikan, dan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat

Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan secara adil dan merata, baik keterjangkauan harga, lokasi maupun kemampuan masyarakat untuk mengaksesnya

Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan dan mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan guna meningkatkan perekonomian

Tersedianya sarana prasarana publik, termasuk infrastruktur dasaryang mendukung kegiatan perekonomian desa. Peningkatan ketersediaan infrastruktur akan dapat mempercepat proses pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Meningkatkan perekonomian desa melalui BumDes dan pemberdayaan masyarakat

Mengelola sumber daya alam secara benar guna memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengutamakan pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan sebagai basis ekonomi masyarakat serta pemerataan pembangunan dengan tetap mengedepankan asas keseimbangan lingkungan. Pemberdayaan masyarakat mempunyai makna bahwa antara pemerintah dan masyarakat terjadi suatu hubungan yang positif dalam arti bahwa masyarakat ikut berperan aktif dalam pembangunan ekonomi sehingga masyarakat tidak hanya sebagai obyek pembangunan, tapi juga sebagai subyek / pelaku pembangunan

Meningkatkan modal sosial masyarakat guna menopang daya tahan, keamanan ketertiban, dan kebahagiaan masyarakat yang kondusif serta menjaga kehidupan bernegara yang demokratis.

Meningkatkan modal sosial masyarakat guna menopang daya tahan, keamanan ketertiban, dan kebahagiaan masyarakat yang kondusif serta menjaga kehidupan bernegara yang demokratis. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dalam arti terpenuhinya rasa aman, damai, dan tenteram dalam kehidupan masyarakat melalui penegakkan peraturan, kepastian hukum, dan revitalisasi kearifan lokal sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang toleran, saling menghargai dan menghormati.

Hover Me
Hey there, I have an amazing tooltip !